Cegah Korban Laka Lantas, Satlantas Polres Sumenep Himbau Himbau Sopir Truk Muat Material Pakai Terpal dan Jangan Melebihi Muatan

    Cegah Korban Laka Lantas, Satlantas Polres Sumenep Himbau Himbau Sopir Truk Muat Material Pakai Terpal dan Jangan Melebihi Muatan

    SUMENEP,  – Cegah korban laka lantas di jalan raya, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, ngopi bareng bersama sopir truk sambil mensosialisasikan tertib berlalulintas. Selasa (19/9/2023). 

    Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Aiptu Jaelani bersama Kanit Dikyasa Bripka Nova Aprianto, S.H bertempat di warung kopi tempat mangkal para sopir truk Jalan Wiraraja.

    Kanit Turjawali Aiptu Jaelani menghimbau kepada para sopir truk agar saat memuat material harus pakai terpal dan jangan melebihi muatan. Sebab membahayakan pengguna jalan lain.

    “Pada saat mengangkut material berupa pasir maupun batu agar menutup muatannya dengan terpal sehingga tidak berceceran, karena dikhawatirkan bisa mengancam keselamatan pengendara lainnya saat kendaraan melaju di jalan raya, ” kata Kanit Turjawali Aiptu Jaelani sambil ngopi santai bersama para sopir truk di warung kopi. 

    “Selain itu, jangan melebihi kapasitas muatan, ” ucap Kanit Aiptu Jaelani

    Menurut Kanit Aiptu Jaelani, Bila muatan berceceran atau tumpah ke jalan raya bisa mengancam keselamatan orang lain, ” terangnya

    “ Selain itu, lanjut Kanit Aiptu Jaelani, bagi truk ngangkut garam wajib pakai terpal. Sebab airnya bila berceceran jalan akan licin dan mengakibatkan kecelakaan bagi pemotor.

    Bahkan, Kanit Aiptu Jaelani menambahkan, hal tersebut dapat mengakibatkan jalan-jalan yang dilalui rusak berlubang dan bergelombang, itu juga yang mengakibatkan warga masyarakat khususnya pada jalur yang dilewati merasa resah dengan kendaraan truk yang lalu lalang dengan mengangkut hasil tambang galian C, ”imbuhnya.

    Kanit Aiptu Jaelani berharap dengan himbauan dan teguran dari kami ini, para pengusaha tambang dan garam maupun sopir angkutan mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya tentang muatan jalan agar mematuhi peraturan tertib berlalulintas di jalan raya.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumenep Menerima Kunjungan Tim Penilaian...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kodim Sumenep...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Polisi Tindak 7.320 Pelanggaran
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Polda Jatim Amankan Seorang Ayah yang Aniaya dan Lecehkan Kedua Putrinya
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

    Ikuti Kami