Polres Sumenep Gercep  Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Prancak Pasongsongan

    Polres Sumenep Gercep  Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Prancak Pasongsongan

    SUMENEP - Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil ungkap kasus pembunuhan atas nama korban F (Belum Menikah), Perempuan, umur 28 tahun alamat Dusun Pandian Laok Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep dalam waktu 4 (empat) hari. Jum'at (20/10/2023). 

    Pelaku K (Menikah), Laki-laki, Umur 38 tahun, Dusun Pandian Laok Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan berhasil diamankan Satreskrim Polres Sumenep pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023 pukul 15.00 dirumah orang tuanya di Dusun Pandian Laok Desa Prancak.

    Kejadian berawal dari korban dan tersangka mempunyai hubungan asmara dan sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri, padahal tersangka sudah mempunyai istri dan dua orang anak, " ungkap Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H.

    " Korban menuntut tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Maka pada tanggal 13 Oktober 2023 pukul 22.00 wib korban menelfon tersangka untuk mengajak ketemuan dibelakang rumah korban (tegalan) dan pada saat bertemu cekcok mulut.

    " Pada saat cekcok mulut tersangka dituduh  telah menghamili dan meminjam uang korban dan korban menampar tersangka selanjutnya tersangka mencekik leher korban dan memukul belakang kepala korban dengan kayu, yang mengakibatkan korban meninggal dunia dekat kamar mandi dibelakang rumah korban dan setelah itu tersangka pulang kerumahnya, " ungkap AKBP Edo 

    Barang bukti yang berhasil disita yaitu satu buah kayu kurang lebih 30 cm, satu unit handphone merk samsung duos milik korban F, satu unit handphone merk xiomi milik korban dan sebuah baju warna milik korban.

    Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumenep Melaksanakan Pengamanan Aksi...

    Artikel Berikutnya

    Teladani Akhlak Rasulullah SAW, Polres Sumenep...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Polisi Tindak 7.320 Pelanggaran

    Ikuti Kami