Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

    Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

    SUMENEP - Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait tindak pidana Pencabulan terhadap Anak atas nama SJ umur 4 tahun. 

    Tersangka SP umur 36 tahun alamat  Dusun Bunot Rt/003 Rw/001 Desa Juluk Kec. Saronggi Kab. Sumenep, diamankan Satreskrim Polres Sumenep di rumahnya berdasarkan LP nomor LP/B/157/VII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 1 Juli 2024.

    Waktu dan kejadian pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2024, sekira pukul 09.00 WIB di halaman rumah pelapor FN Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. 

    Adapun motif pelaku dengan sengaja melakukan pencabulan terhadap anak dikarenakan untuk memuaskan nafsu biologis tersangka. 

    Adapun kronologisnya berawal Korban sedang main di teras rumahnya dan mainnya rusak kemudian korban minta tolong kepada tersangka SP untuk memperbaiki mainannya tiba tiba  tersangka SP mencium pipi, mengelus kepala korban kemudian memasukkan jari tengah tangan kanannya ke dalam vagina korban. Sehingga mengakibatkan vagina korban mengalami luka robek dan korban mengalami trauma, " ungkap Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso., S.H., S.I.K., M.M

    Akibat  perbuatannya tersangka SP diamankan oleh Satreskrim Polres Sumenep pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2024 dirumahnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Barang bukti yang berhasil diamankan Baju warna merah muda terdapat gambar boneka, Celana dalam warna merah muda terdapat gambar boneka

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumenep Gelar Bincang-Bincang Pupuk...

    Artikel Berikutnya

    Adakan Tasyakuran HUT PP Polri Ke-25 Tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Polisi Tindak 7.320 Pelanggaran
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Polda Jatim Amankan Seorang Ayah yang Aniaya dan Lecehkan Kedua Putrinya
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

    Ikuti Kami