SUMENEP - Hanya karena selisih paham dari masalah sepele, terjadi aksi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seseorang Meninggal Dunia.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Bunkandang, Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep pada Jum'at (8/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Seorang petani bernama Mustar (51 thn) warga Dusun Bungkandang, Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep tewas di tangan tetangganya sendiri.
"Awalnya pelaku bernama H. Jamil (60 thn) bertemu dengan korban Mustar (51 thn) di rumah Sajjed yang beralokasi di Dusun Bunkandang, Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk dengan maksud untuk membantu menggulung tembakau karena masih saling bertetangga, " kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas AKP Widiarti S. SH dalam keterangan tertulisnya yang diterima media wartabhayangkara.com pada Jum'at (8/9/2023).
Saat itu pelaku melihat korban sedang berada di dalam rumah Sajjed sedang menggulung atau melipat tembakau.
Selanjutnya pelaku H. Jamil dengan korban Mustar berpapasan pada saat mau mengambil kopi. Setelah itu, korban Mustar menyenggol tangan kanan pelaku H. Jamil yang ketika itu pegang kopi.
Kopi yang dipegang pelaku H. Jamil akhirnya tumpah ke bajunya pelaku setelah kena senggol oleh korban Mustar.
Kemudian pelaku H. Jamil mengambil sepeda motor untuk pulang ke rumahnya karena takut terjadi pertengkaran dengan Korban Mustar. Namun pada saat perjalanan pulang, topi milik pelaku terjatuh.
Disaat pelaku posisi mengambil topi tersebut, secara tiba-tiba, korban atas nama Mustar langsung memukul H. Jamil dari belakang. Atas kejadian tersebut akhirnya antara pelaku dan korban terjadi pertengkaran cek - cok adu mulut.
Usai melakukan pemukulan yang berujung terjadinya percekcikan, korban Mustar menendang pelaku H. Jamil.
Pelaku H. Jamil gelap mata dan akhirnya mengambil sebilah senjata tajam (Sajam) berupa pisau yang di selipkan di pinggang sebelah kanan kemudian mengeluarkannya.
Setelah itu korban atas nama Mustar ingin mengambil pisau yang di pegang pelaku, lalu pelaku mendorong pisau tersebut ke arah depan sehingga pisau tersebut mengenai daerah perut korban Mustar
Disampaikan Widiarti, pelaku yang juga bekerja sebagai petani itu memang sudah membawa sajam diselipkan di pinggang sebelah kanan. Pelaku beralasan membawa sajam itu hanya untuk berjaga-jaga.
Akibat kejadian tersebut korban Mustar mengalami luka robek di bagian perut, luka di pipi sebelah kanan beserta jari - jari tangan sebelah kanan mengalami luka hingga akhirnya Meninggal Dunia (MD).
Masyarakat yang mengetahui kejadian itu segera melerainya. Kemudian pelaku mengamankan diri di rumah anggota Dewan Kabupaten Sumenep. Komisi III, Ahmad Jasuli warga Dusun Duko, Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep.
Selang berapa menit kemudian setelah dilaporkan ke polisi, lalu anggota Polsek Guluk-guluk bersama anggota Resmob Polres Sumenep menghampiri kejadian untuk mengamankan pelaku H. Jamil ke polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Termasuk 1 buah pisau yang digunakan pelaku untuk penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, " pungkasnya. (Jon)